Get 4Shared Premium! TrialPay Referral Program

Senin, 26 Maret 2012

bakar bajakan


Sejumlah artis yang tergabung dalam Persatuan Artis Musik Melayu-Dangdut Indonesia (PAMMI) membakar ratusan CD, VCD, DVD bajakan di halaman Hotel Garden Palace Surabaya, Jumat sore, sebagai upaya memerangi pembajakan di Tanah Air.
Mereka antara lain Ketua Umum PAMMI Rhoma Irama, juga ada Cyntiasari, Puri Rahayu (Ketua PAMMI Jatim), Aka Surya, dan perwakilan pengurus DPD PAMMI Jatim.
Humas PAMMI Surabaya Daniel Lukas Rorong mengatakan, aksi pembakaran VCD bajakan ini bagian dari rangkaian persiapan menjelang Musyawarah Nasional (Munas) PAMMI ke-3 di Surabaya pada 3-4 Maret 2012.
"Pembakaran ini juga sebagai simbol perang terhadap tingginya pembajakan hak cipta di Indonesia," katanya.
Menurut dia, hal itu dirasa sangat merugikan seniman, terutama pemusik, penyanyi dan pencipta lagu.
Daniel mengatakan, peredaran CD, VCD dan DVD bajakan di pasaran lebih menguasai dibandingkan yang asli (original).
"Produk bajakan itu telah menguasai pasar sebanyak 90 persen," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum PAMMI Rhoma Irama yang turut dalam aksi pembakaran VCD bajakan ini meresahkan tingginya pembajakan hak cipta di Indonesia, bahkan termasuk yang tertinggi di dunia.
Raja dangdut ini menandaskan, dari seluruh wilayah di Indonesia, Jawa Timur adalah daerah yang menjadi pusat pembajakan terbesar di Indonesia.
"Jawa Timur ini adalah daerah yang menjadi pusat pembajakan tertinggi di Indonesia. Kami telah bekerja sama dengan aparat kepolisian untuk memberantasnya hingga ke akar-akarnya," kata musisi kelahiran Tasikmalaya ini.
Untuk melindungi hak kekayaan intelektual (HAKI) dari pembajakan, pentolan Soneta Group itu juga bakal memasukkan permasalahan tersebut dalam visi misi yang menjadi agenda Munas PAMMI ke-3.
"Masalah pembajakan nanti akan menjadi salah satu misi dan visi Munas," ujarnya.
Saking kesalnya, musisi yang tercatat pernah memperoleh 11 Golden Record tersebut pada 14 Desember 2011 lalu sempat mendatangi Mapolda Jatim untuk meminta polisi agar lebih serius mengusut tuntas kasus pembajakan hak cipta. Rhoma menyatakan, akibat dari pembajakan ini membuat negara kehilangan devisa hingga Rp12 Trilliun selama 1 tahun jika dibiarkan terus menerus.
"Kami berharap agar pemerintah dan aparat kepolisian serius dalam menangani pembajakan ini," katanya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar