Jumat, 29 Juli 2011
situs ilegal mp3
Kemenkominfo dan pelaku industri musik tergabung dalam Hail Our Music (HOM) akan gelar pertemuan hari ini untuk menutup 20 situs musik ilegal.
Dari pihak HOM sendiri didalamnya terdiri dari elemen pelaku industri musik seperti ; PAPPRI, Asirindo, Prisindo, RMI, ASIRI, APMINDO, Gaperindo, WAMI, dan KCI.
Heru Nugroho, profesional bidang IT yang juga tergabung di HOM menuturkan, sebetulnya pertemuan puncak dengan pihak pemerintah pada hari ini sudah digagas sejak satu tahun lalu.
Heru menilai, industri musik yang berkembang di Indonesia kini sudah berada di jurang kehancuran. Karena hanya mengandalkan RBT. Penjualan fisik seperti CD dan kaset tidak menguntungkan lagi.
Walau dunia sudah bergeser pada era digital, penjualan musik bisa dibeli lewat internet. Indonesia justru masa depan industri ini semakin kelam, saat lagu milik musisi tidak ada harganya lagi karena bisa diunduh gratis di banyak situs internet.
“Kita akan ada pertemuan jam 10.00 antara stake holder industri musik dengan Kemenkoinfo untuk memblokir 20 situs ilegal dan kita rekomendasikan ditutup,” kata Heru. Heru menegaskan, HOM dan Kemenkominfo tidak bekerja secara serampangan dalam menutup situs-situs yang dianggap ilegal.
“Kita tidak sembarang blokir, kalau kumpulan lagu-lagu indie tidak perlu diblokir, yang diblokir itu yang menyimpan lagu-lagu untuk dijual,” terangnya.
20 situs yang direkomendasikan HOM pada Kemenkominfo untuk ditutup adalah;
1. www.gudanglagu.com
2. www.gudanglagu.net
3. www.mp3sgratis.net
4. www.mp3lagu.com
5. www.warungmp3.com
6. www.pandumusica.info
7. www.musik-corner.com
8. www.mp3bos.com
9. www.mp34shared.com
10. www.musik-flazher.com
11. www.index-of-mp3.com
12. www.misshacker.com
13. www.trendmusik.com
14. www.abmp3.com
15. www.katalogmp3.info
16. www.mp3bear.com
17. www.mp3downloadlagu.com
18. www.freedownloadmp3.org
19. www.dewamp3.com
20. www.plasamusic.com
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar