Get 4Shared Premium! TrialPay Referral Program

Minggu, 22 November 2009

Lyla band kesandung masalah


Di tengah ketenaran yang tengah memayunginya, Lyla Band kesandung masalah serius. Dua personelnya, yakni Indra Perdana Sinaga (vokal) dan Dennis Rizky (keyboard) dilaporkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat karena melanggar kontrak dan dituntut ganti rugi Rp. 2 miliar.
Sang penuntut, Bob Surya Syahputra, menuturkan, pada awalnya Indra yang akrab dipanggil Naga dan Dennis adalah personel band bernama Sign di bawah asuhannya. Band itu didanai Bob dan kemudian berubah nama menjadi New Sign. Setelah itu, band tersebut dikontrak lima tahun, yakni sejak 12 September 2005 hingga 2010.
Dengan catatan tidak berpindah ke mana pun. New Sign lantas membuat album dan dititip-edarkan kepada Alfa Records. Tapi tanpa disangka, pada tahun 2008 justru dua personel New Sign dibajak Alfa Records dan dibentuklah band bernama Lyla dengan menambah tiga personel lainnya. "Kami mengajukan gugatan ini karena dari personel Lyla Band itu sudah melanggar kontrak kerja. Di antaranya adalah Indra Perdana Sinaga dan Dennis Rizky. Nah, mereka beserta Alfa Records kita gugat," kata Suhadi, kuasa hukum Bob di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Dikatakan Suhadi, dalam gugatan dengan nomor perkara 435/pdt.y/2009/pn.jkt.pst, kliennya menuntut adanya ganti rugi. Pasalnya, Bob dianggap sudah membina Sign cukup lama dan mengeluarkan dana cukup banyak. Kerugian sendiri dinilai sebesar Rp500 juta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar